Suara.com - Pengacara Farhat Abbas membeberkan hasil pemeriksaan kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus video ikan asin.
Menurut Farhat, kepada penyidik, kedua kliennya mengaku bukan sebagai pemilik channel YouTube yang menayangkan ucapan Galih Ginanjar soal bau ikan asin.
Tapi ketika ditanya siapa pemilik sebenarnya, Rey dan Pablo tak bisa menyebut nama yang dimaksud. Sehingga, mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Rey Utami dan Pablo Benua Ditangkap karena Hilangkan Barang Bukti
"Di situlah dia (Pablo) dianggap mempersulit," kata Farhat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) malam.
Menurut Farhat, ada perjanjian ketika membuat channel YouTube tersebut. Salah satunya, video yang sudah naik tak bisa ditarik lagi.
"Kan ada perjanjian mereka dalam manajemen, bahkan mereka meminta jangan sampai diturunkan," ujar Farhat Abbas.
Disinggung siapa orang yang dimaksud kedua kliennya, Farhat juga tak bisa mengungkapnya kepada awak media.
"Nama manajemen tersebut, ada nama salah satu manajer. Ya saya lupa, kan tadi malam saya tidak sepenuhnya mendampingi, karena belum selesai pemeriksaan sebagai saksi terus ada kenaikan saksi," kata Farhat.
Baca Juga: Rey Utami - Pablo Benua Jadi Tersangka, Hotman Paris Sindir Farhat Abbas