Farhat Abbas Ancam Polisikan Hotman Paris, Kasus Apa?

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2019 | 21:55 WIB
Farhat Abbas Ancam Polisikan Hotman Paris, Kasus Apa?
Farhat Abbas. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Farhat Abbas mengancam akan melaporkan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Fairuz A Rafiq.

Farhat Abbas merupakan kuasa hukum Rey Utami dan Pablo benua, dua orang yang ikut dilaporkan Fairuz ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.

Kepada awak media, Kamis (11/7/2019), Farhat mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Hotman Paris.

"Kita lagi kumpulkan bukti," kata Farhat Abbas.

Baca Juga: Rey Utami - Pablo Benua Jadi Tersangka, Hotman Paris Sindir Farhat Abbas

Menurut Farhat, Hotman telah menyebarkan kebencian seperti termaktub dalam Pasal 28 KUHP.

"Silakan panaskan komporin terus Hotman Paris. Bagi kita nggak ada masalah. Ada saatnya kamu akan kita laporkan," kata Farhat.

Farhat menyebut Hotman Paris telah bikin gaduh dan menyebarkan kebencian.

"Atas dugaaan menyebarkan perasaan kebencian serta mengajak orang melakukan permusuhan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.

"Dari kata-kata kalimatnya tidak bicara hukum. Tetapi konotasi negatif yang mengejek. Mulai dari salah kostum, kupu-kupu, ada kata-kata kepala, bokong. Ini merupakan sarana mengejek," katanya.

Baca Juga: Farhat Abbas: Kasus Rey Utami - Pablo Benua Karena Persaingan YouTuber

Terakhir, Farhat Abbas melontarkan tantangan ke Hotman Paris.

"Kita nggak takut, sama-sama kita bersaing, Lo pegang tersangka satu, saya tersangka satu," ucap Farhat Abbas.

Artikel ini sebelumnya ditulis Matamata.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI