Suara.com - Farhat Abbas mengancam akan melaporkan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Fairuz A Rafiq.
Farhat Abbas merupakan kuasa hukum Rey Utami dan Pablo benua, dua orang yang ikut dilaporkan Fairuz ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.
Kepada awak media, Kamis (11/7/2019), Farhat mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan Hotman Paris.
"Kita lagi kumpulkan bukti," kata Farhat Abbas.
Baca Juga: Rey Utami - Pablo Benua Jadi Tersangka, Hotman Paris Sindir Farhat Abbas
Menurut Farhat, Hotman telah menyebarkan kebencian seperti termaktub dalam Pasal 28 KUHP.
"Silakan panaskan komporin terus Hotman Paris. Bagi kita nggak ada masalah. Ada saatnya kamu akan kita laporkan," kata Farhat.
Farhat menyebut Hotman Paris telah bikin gaduh dan menyebarkan kebencian.
"Atas dugaaan menyebarkan perasaan kebencian serta mengajak orang melakukan permusuhan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.
"Dari kata-kata kalimatnya tidak bicara hukum. Tetapi konotasi negatif yang mengejek. Mulai dari salah kostum, kupu-kupu, ada kata-kata kepala, bokong. Ini merupakan sarana mengejek," katanya.
Baca Juga: Farhat Abbas: Kasus Rey Utami - Pablo Benua Karena Persaingan YouTuber
Terakhir, Farhat Abbas melontarkan tantangan ke Hotman Paris.
"Kita nggak takut, sama-sama kita bersaing, Lo pegang tersangka satu, saya tersangka satu," ucap Farhat Abbas.
Artikel ini sebelumnya ditulis Matamata.com.