Suara.com - Rey Utami dan suaminya Pablo Benua masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya sampai sekarang.
Polisi juga telah mengeluarkan surat penangkapan untuk pasangan suami istri itu pada hari ini, Kamis (11/7/2019).
Alasan polisi melakukan penangkapan lantaran Rey Utami dan Pablo Benua telah menarik vlog ikan asin dari channel Youtube mereka. Hal itu masuk dalam tindakan upaya menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Rey Utami - Pablo Benua Jadi Tersangka, Hotman Paris Sindir Farhat Abbas
"Kenapa kita lakukan penangkapan, salah satunya itu, video sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya hari ini.
Selain itu, petugas juga telah menggeledah kediaman Rey dan Pablo. Dugaan menghilangkan barang bukti pun semakin kuat.
"Di rumahnya kita geledah, sudah tidak ada alat-alatnya semuanya. kamera nggak ada, semua bersih. makanya kita lakukan penangkapan," ujar Argo menjelaskan.
Selain Rey Utami dan Pablo Benua, polisi juga telah menangkap Galih Ginanjar di hotel pada Kamis dini hari tadi. Ketiganya sampai sekarang belum diputuskan apakah akan ditahan atau tidak setelah masa penangkapan 1x24 jam habis.
Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebagai sebuah penghinaan.
Baca Juga: Alasan Polisi Tetapkan Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua mengingat ucapan bau ikan asin ditayangkan di channel YouTube mereka.