Sidang Perdana, Sandy Tumiwa Ikhlas dengan Dakwaan JPU

Kamis, 11 Juli 2019 | 15:54 WIB
Sidang Perdana, Sandy Tumiwa Ikhlas dengan Dakwaan JPU
Sandy Tumiwa menjalani sidang narkotika perdana di PN Jakpus, Kamis (11/7/2019). [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Perdana, Sandy Tumiwa Ikhlas dengan Dakwaan JPU

Sidang perdana kasus narkoba pesinetron Sandy Tumiwa akhirnya digelar hari ini, Kamis (11/7/2019) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Mantan suami Tessa Kaunang ini bakal mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ditanya soal itu, Sandy Tumiwa mengaku ikhlas dengan semua dakwaan JPU nanti. 

Sandy Tumiwa menjalani sidang narkotika perdana di PN Jakpus, Kamis (11/7/2019). [Sumarni/Suara.com]
Sandy Tumiwa menjalani sidang narkotika perdana di PN Jakpus, Kamis (11/7/2019). [Sumarni/Suara.com]

"Iya ikhlasin saja Insya Allah," ujar Sandy Tumiwa sebelum sidang.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Ingin Nikah Ulang di Mekah

Lelaki 37 tahun ini cuma meminta didoakan agar segera sembuh dari ketergantungan obat-obatan tersebut.

"Yang penting doain cepat sembuh," kata Sandy Tumiwa seraya tersenyum.

Dalam sidang kali ini, dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Sandy Tumiwa juga ditemani oleh sang bunda, Amalia Nurshanty.

Seperti diketahui, Sandi Tumiwa sendiri diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).  Saat diamankan, ada sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Lebih Kurus di Penjara, Begini Kata Istri

Sebelumnya, Sandy Tumiwa juga sempat di penjara atas kasus investasi bodong. Dia ditangkap pada 2015. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI