Suara.com - Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi dalam kasus video ikan asin.
Suami Barbie Kumalasari itu dijemput polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019) dini hari. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, petugas sempat dikelabui saat hendak menangkap Galih.
"Katanya keluar (hotel) makan dari jam 2 (pagi), kita ke sana jam 4. Ternyata kita cek ada di dalam hotel," kata Argo Polda Metro Jay hari ini.
Dari hotel, petugas langsung membawanya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik kata Argo belum menentukan apakah Galih akan ditahan atau tidak setelah masa penangkapan 1x24 jam.
Baca Juga: Galih Ginanjar Tersangka, Begini Komentar Fairuz A Rafiq
Selain Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya juga masih menjalani pemeriksaan sampai sekarang.
Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebagai sebuah penghinaan.
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua mengingat ucapan bau ikan asin ditayangkan di channel YouTube mereka.