Suara.com - Galih Ginanjar sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus "Ikan Asin", selain Pablo Benua dan Rey Utami. Atas status tersangka ketiganya, Fairuz A Rafiq sebagai pelapor pun dimintai keterangannya.
Namun saat dihubungi melalui pesan singkat, putri almarhum penyanyi dangdut A Rafiq memilih tidak berkomentar.
"Maaf saya masih belum bisa bicara dulu," kata Fairuz A Rafiq, saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Hotman Paris Minta Iriana Jokowi Dukung Kasus Fairuz A Rafiq
Ketika didesak soal kasus tersebut, istri Sonny Septian itu pun tetap bergeming. "Mohon pengertiannya," sambung Fairuz A Rafiq.
Kabar Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Kini Galih resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya pada 5 Juli lalu Galih Ginanjar telah menjalani pemeriksaan terkait laporan Fairuz A Rafiq dengan dugaan pencemaran nama baik terkait video YouTube Rey Utami dan Pablo Benoa, saat itu dia diperiksa selama 13 jam dan dicecar 46 pertanyaan. Sementara Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 3 dini hari dijemput dari sebuah hotel.