Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (11/7/2019). Ditemani anaknya, Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet turun bersamaan dari mobil tahanan.
Belum tampak kedua kakak Atiqah Hasiholan yang biasanya juga hadir menemani. Atiqah pagi itu memakai baju berwarna marun motif polkadot dengan celana panjang hitam.
Atiqah Hasiholan tampak tegang meski sesekali tersenyum. Saat ditanya mengenai harapan atas vonis ibundanya, istri Rio Dewamnto itu pun hanya terpatung menunggu ibunya melewati kerumunan media yang menghalangi jalannya ke ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Bungkam Usai Jenguk Ratna Sarumpaet saat Lebaran
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pleidoi Ratna Sarumpaet saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). JPU mengatakan Ratna telah menyebarkan hoaks hingga menghasilkan keonaran.
Ratna Sarumpaet dituntut dengan enam tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.