Suara.com - Galih Ginanjar Resmi Tersangka dan Ditahan dalam Kasus Ikan Asin
Kasus viral 'Ikan Asin' mulai memasuki babak baru. Hal itu lantaran status Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor telah naik menjadi tersangka.
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Kini, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kabar Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari Minta Doa
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Diketahui, Galih diperiksa penyidik pada Jumat (5/7) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Kemudian, pada Senin (8/7), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Galih Ginanjar telah mengakui pernyataannya. Motifnya, adalah untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.