Suara.com - Barbie Kumalasari akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus video ikan asin di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) malam.
Istri galih Ginanjar itu diperiksa cukup lama: 12 jam. Kuasa hukum Barbie, Rihat Hutabarat mengaku kliennya disodorkan 39 pertanyaan oleh penyidik.
"39 pertanyaan. Nggak sebanyak seperti Galih. Karena ini cuma sebagai saksi," kata Rihat ditemui usai pemeriksaan.
Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologis awal pembuatan vlog ikan asin di kantor Rey Utami sampai penayangan di YouTube. Kata Rihat, pertanyaan ini mirip seperti yang disodorkan kepada Galih pada pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Galih Ginanjar Berpotensi Tersangka, Barbie Kumalasari : Jalanin Aja Dulu
"Pertanyaan pertama dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantor Rey Utami, yaitu tentang komunikasi, setelah itu tentang pembuatan konten youtube sampai selesai durasi 32 menit," kata Rihat.
"Selanjutnya mengetahui terbit dan viral dan sampai di minta diturunkan. Jadi itulah poin-poin pertanyaannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Galih Ginanjar dilaporkan Fairuz ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebuah penghinaan.
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua mengingat ucapan bau ikan asin ditayangkan di channel YouTube mereka.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Akhirnya Akui Vlog Ikan Asin Berpotensi Bahaya