Galih Ginanjar Berpotensi Tersangka, Barbie Kumalasari : Jalanin Aja Dulu

Rabu, 10 Juli 2019 | 19:11 WIB
Galih Ginanjar Berpotensi Tersangka, Barbie Kumalasari : Jalanin Aja Dulu
Barbie Kumalasari di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketiga orang yang dilaporkan Fairuz A Rafiq, yakni Galih Ginanjar Rey Utami, dan Pablo Benua terkait kasus "ikan asin" berpotensi jadi tersangka.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Kombes Pol. Argo Yoewono hari ini, Rabu (10/7/2019) ketika disinggung perkembangan penanganan kasus tersebut.

Soal potensi tersebut, istri Galih, Barbie Kumalasari mencoba menanggapi. Bagi dia, yang penting saat ini adalah menjalani semua proses hukum.

"Pokoknya dijalanin dulu, nggak mau berandai-andai, nanti mendahului kepolisian. Jadi aku menjalankan proses hukum dulu," kata Barbie Kumalasari usai diperiksa sebagai saksi hari ini.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Akhirnya Akui Vlog Ikan Asin Berpotensi Bahaya

Hal senada diungkapkan kuasa hukum Barbie dan Galih, Rihat Hutabarat. Soal potensi jadi tersangka, kata dia, cuma penyidik yang berhak menyampaikannya.

"Saya pikir itu kan proses yang harus dilakukan. Ada gelar perkara dulu. Masalah potensi nanti penyidik yang punya kapasitasnya," kata Rihat.

Apakah kliennya siap jika benar jadi tersangka, Rihat kembali menegaskan apapun konsekuensi hukumnya bakal dijalani.

"Kalau masalah tidak siap kan dari awal udah bilang si Galih uda menyatakan bahwa dia akan kooperatif. Artinya siap semua menjalani proses hukum," kata Rihat.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Akui Masih Nikah Siri dengan Galih Ginanjar

Sebelumnya, Galih Ginanjar dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Ucapan Galih soal bau ikan asin dinilai sebuah penghinaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI