Suara.com - Setelah Galih Ginanjar, kini Barbie Kumlasari diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ikan Asin atas pelaporan Fairuz A Rafiq. Kuasa hukumnya, Acong Latif menjelaskan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan besok di Ditreskrsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Barbie Kumalasari akan menjalani pemeriksaan pada hari ini Selasa (9/7/2019).
“Besok, bukan hari ini (pemeriksaannya),” ujar Acong Latif melalui sambungan telepon pada Selasa (9/7/2019).
Pemeriksaan Barbie Kumalasari akan dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan berbarengan dengan dua terlapor, yaitu Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Dituding Jual Berlian Palsu, Barbie Kumalasari: Nggak Pernah Dilaporin
“Besok rencananya sekitar jam 10-an. Sepertinya bareng, pastinya nggak tahu sih,” tutupnya.
Sebelumnya, Galih Ginanjar telah menjalani pemeriksaan atas kasus ikan asin dari laporan Fairuz A Rafiq. Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga 13 jam. Ada 46 pertanyaan dilayangkan untuk Galih Ginanjar.
Meskipun begitu, hingga saat ini Galih Ginanjar masih berstatus saksi. Galih Ginanjar diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.