Suara.com - Hotman Paris kembali membawa kabar yang cukup mengejutkan. Bagaimana tidak, dalam jumpa pers di Komnas Perempuan ia menyebut bahwa ada dugaan satu oknum dalam kasus ikan asin yang masih terus bergulir ini.
"Dari pengamatan kami yang dilaporkan itu baru tiga, sudah tahu tiga yang dilaporkan. Tapi kami menghimbau kepada penyidik ada dugaan bahwa ada orang lain, satu orang lagi yang diduga sangat berperan dalam pembuatan YouTube tersebut," kata Hotman Paris saat ditemui awak media.
Sayangnya, pengacara berdarah Batak tersebut masih enggan untuk membocorkan identitas oknum tersebut.
Baca Juga: Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Minta Komnas Perempuan Surati Polda Metro
"Mengenai identitasnya saya kira tanya kepada penyidik," pungkasnya.
Hotman Paris yakin betul dengan dugaannya yang mengatakan bahwa orang tersebut sangat berperan dalam pembuatan konten video YouTube ikan asin tersebut.
"Tapi ada dugaan bahwa ada seorang oknum lagi, satu lagi yang sangat berperan dalam pembuatan YouTube tersebut," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris menjelaskan jika dugaannya terbukti, oknum tersebut terancam terkena pasal 55 dan 56 KUHP dugaan turut serta.
"Sehingga kalau memang unsur terpenuhi, dugaan tersebut benar, setidak-tidaknya bisa ikut jadi terlapor dengan istilahnya itu pasal 55 56 KUHP dugaan turut serta," tutupnya.
Baca Juga: Dipolisikan Farhat Abbas, Hotman Paris : Don't Care!