Suara.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa Galih Ginanjar pada 5 Juli lalu dalam kasus "ikan asin". Kepada polisi, Galih telah mengakui bahwa pernyataannya disengaja untuk mempermalukan Fairuz A Rafiq yang juga mantan istrinya sendiri.
"Motifnya (Galih menyebut Fairuz ikan asin) apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Selain memeriksa Galih Ginanjar, polisi dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi. Tapi meski begitu, polisi belum menetapkan Galih sebagai tersangka.
Baca Juga: Soal Motif Permalukan Fairuz A Rafiq, Gali Ginanjar Bilang Begini
"Galih masih saksi ya statusnya," jelas Argo.
Diketahui, Galih diperiksa penyidik pada Jumat (5/6) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz A Arafiq juga melaporkan pasangan YouTuber, Rey Utami dan Pablo Benua selaku pembuat konten. Fairuz telah diperiksa polisi terkait laporannya itu.
Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Ajak Damai, Galih Ginanjar Tak Ditanggapi Fairuz A Rafiq