Suara.com - Artis Barbie Kumalasari mengungkap alasannya tidak menjadi kuasa hukum suaminya, Galih Ginanjar dalam kasus ikan asin dengan Fairuz A Rafiq. Dia beralasan sedang mencoba bersikap netral.
"Karena kan saya di sini harus netral dong. Posisi saya kan walaupun lawyer, saya kan istri," ujar Barbie Kumalasari saat di kawasan Kapten P Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
"Kalau saya membela dia lagi nanti kesannya, 'wajar dong suami dibela'. Jadi saya memilih untuk netral, lebih baik saya mundur dalam kasus Galih," sambungnya lagi.
Baca Juga: Rumah Galih Ginanjar Ternyata Museum? Barbie Kumalasari Beri Penjelasan
Disinggung kemungkinan belum lulus kuliah hukum, Barbie Kumalasari segera membantah. Dia memastikan sudah mengantongi izin sebagai pengacara.
"Kalau sekolah kan sudah diklarifikasi kemarin kan. Sudah ada wartawan datang ketemu dekan, sudah dinyatakan lulus. Surat dari Pengadilan Tinggi juga ada, itu kan resmi," kata Barbie Kumalasari.
Pemeran Bi Ijah dalam sinetron Bidadari ini pun sesumbar namanya sudah terdaftar secaea resmi di Kongres Advokat Indonesia.
"Jadi ya apa namanya. Itu mah berita hoaks nggak ada urusannya. Yang jelas saya lulus, jelas terdaftar sebagai pengacara advokat di Kongres Advokat Indonesia," pungkas Barbie Kumalasari.