Suara.com - Usai diperiksa selama 13 jam, akhirnya Galih Ginanjar keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.00 WIB malam. Rihat, selaku kuasa hukum Galih, mengatakan apabila kliennya dicecar 46 pertanyaan.
"Di dalam proses penyelidikan ini memang ada periksa durasi 32 menit. Detail berulang-ulang, 46 pertanyaan. Namun kami tidak etis membuka pertanyaan tersebut," kata Rihat Hutabarat.
Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan penyidik, tak dibeberkan oleh pihak Galih. Yang jelas pertanyaan-pertanyaan itu berhubungan dengan konten Youtube Ikan Asin dari pembuatan hingga selesai.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Galih Ginanjar Diperlihatkan Video 'Ikan Asin'
"Tiga posisi pertama, diminta keterangan dimulai proses pembuatan video YouTube sampai selesai. Kedua yang sangat lama dalam proses pemeriksaan durasi yang 32 menit, ketiga setelah beredarnya viralnya YouTube nya. Kalau mau detail langsung saja ke penyidik," jelas Rihat.
Sementara Galih Ginanjar yang disinggung soal pemeriksaan tersebut mengapresiasi kinerja pihak kepolisian. Pasalnya, ia merasa sangat nyaman walau pemeriksaan memakan waktu yang sangat lama.
"Pertama saya apresiasi penyidiknya baik sekali, memberikan saya makan, kesempatan solat, dan saya diberikan sangat nyaman," terang Galih.
"Masalah Galih posisinya sangat tenang dan sangat santai, dan itu semua peran penyidik yang sangat profesional," timpal Rihat.
Meski diperiksa selama 13 jam, status Galih Ginanjar masih menjadi saksi. Galih pun bakal koperatif dalam menjalankan kasus yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Kasus Bau Amis Fairuz Naik ke Penyidikan, Galih Ginanjar Jadi Tersangka?