Suara.com - Dewi Perssik belum dapat mencabut laporannya terhadap Rosa Meldianti. Pasalnya mesti ada proses yang harus dilewati Dewi Perssi serta sang pengacara, Sandy Arifin.
Disinggung soal bakal cabut laporan karena status tersangkanya, Dewi Perssik pun diwakilkan kuasa hukumnya memberikan jawaban. Kata Sandy, Depe masih ingin melakukan mediasi dengan pihak Rossa Meldianti.
"Adanya kehadiran kami di sini untuk bisa mediasi. Insya Allah diterima. Kalau diterima ya kami bertemu dan akan ada perdamaian untuk selesaikan perkara ini," kata Sandy Arifin bersama Dewi Perssik usai menemui penyidik Polda Metro Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Berharap Damai, Dewi Perssik Bersedia Bertemu Meldi
Dewi Perssik menegaskan bila keputusannya mencabut laporan karena permintaan dari orangtuanya. Tak ada paksaan ketika Depe ingin mencabut laporan tersebut.
"Buat saya, ya saya datang untuk orangtua saya tanpa paksaan. Jadi saya nggak mau bicara orang lain. Saya hanya bicara diri saya yang pernah lapoorkan dia (Meldi)," sambung mantan istri Saipul Jamil ini.
"Karena laporan bukan dari diri saya pribadi. Saya lapor atas nama kedua orangtua saya, jadi saya cabut laporan atas kemauan orangtua," jelas Dewi Perssik.
Sebelumnya pihak Rosa Meldianti melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang sempat menyambangi Polres Jakarta Selatan. Kedatangan kuasa hukum Meldi diundang untuk memberitahukan status Dewi Perssik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Gue sendiri aja kesana (Polres Jakarta Selatan). Saya diundang pihak polres Jaksel memberitahukan hasil gelar perkara terus menetapkan saudara Depe selaku tersangka," kata Rudi Kabunang kepada Suara.com, baru-baru ini.
Baca Juga: Dewi Perssik Terpaksa Berdamai dengan Rosa Meldianti?