Diperiksa Polisi, Galih Ginanjar Diperlihatkan Video 'Ikan Asin'

Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:16 WIB
Diperiksa Polisi, Galih Ginanjar Diperlihatkan Video 'Ikan Asin'
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemeriksaan Galih Ginanjar pada Jumat (5/7/2019) terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq sempat dihentikan sementara. Galih diberi waktu untuk melaksanakan salat Jumat.

"Wawancaranya setelah makan dan salat Jum'at dulu ya. Tadi baru ada tiga pertanyaan," kata kuasa hukum Rihat Hutabarat di Polda Metro Jaya.

Selain tiga pertanyaan, Galih kata Rihat juga sempat diperlihatkan video YouTube tentang pernyataannya yang menyindir organ intim Fairuz bau ikan asin.

"Selanjutnya nonton YouTube, itu baru selesai. Baru nanti dilanjut setelah salat Jum'at," kata Rihat.

Baca Juga: Kasus Bau Amis Fairuz Naik ke Penyidikan, Galih Ginanjar Jadi Tersangka?

Sebelumnya pada Rabu lalu, Fairuz sebagai pelapor sudah diperiksa polisi. Namun usai diperiksa, Fairuz dan suaminya, Sonny Septian pelit berkomentar kepada awak media. 

Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar serta pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga: Tanpa Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Diperiksa Terkait Kasus 'Ikan Asin'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI