Suara.com - Artis Hilda Vitria tetap meyakini Kriss Hatta bersalah atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Padahal, lelaki 30 tahun ini sudah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
"Pokoknya yakin," ujar Hilda Vitria saat menanggapi sidang putusan Kriss Hatta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Karena itu, mantan kekasih Billy Syahputra ini terus tersenyum selama proses jumpa pers berlangsung. Hilda Vitria juga percaya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mengajukan kasasi atas vonis hakim tersebut.
Baca Juga: Hilda Vitria 'Kabur' saat Sidang Vonis Kriss Hatta, Begini Penjelasannya
"Gini (senyum) bukan happy, cuma yakin aja sama keadilan," kata Hilda Vitria.
Yang pasti, dia tetap keukeuh seluruh kesaksiaan Kriss Hatta selama sidang tidaklah benar.
"Hilda terus terang belum tahu, belum lihat juga nota pembelaannya seperti apa. Cuma sedikitnya Hilda sudah dengar. Buat Hilda sih itu semua halu. Itu aja. Nggak mau banyak omong," ucap Hilda Vitria.
Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta divonis tak bersalah atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Pengadilan Negeri Bekasi menilai semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terbukti di persidangan.
Untuk diketahui, Hilda Vitria merupakan pelapor Kriss Hatta. Dia sebelumnya melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya lantaran merasa tak pernah menikah dengan presenter acara Uang Kaget itu.
Baca Juga: Bebas, Kriss Hatta Akhirnya Bisa Selfie Telanjang Dada di Bantal Empuk