Suara.com - Kriss Hatta divonis bebas atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019). Menariknya Hilda Vitria serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid turut hadir dalam putusan tersebut.
Sayangnya, ketika palu diketok, Hilda Vitria menghilang dari ruang sidang. Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mereka beralasan ada agenda lain. Namun ia berpesan bahwa menghormati putusan Kriss Hatta.
"Nggak tadi aku mendadak ada itu. Kita harus hormati pengadilan ya, itu sepenuhnya urusan jaksa. Artinya jaksa itu apakah kasasi atau tidak, ini kan putusan belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Fahmi Bachmid, lewat sambungan telepon kepada wartawan pada Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Hilda Vitria Hadiri Sidang Vonis Kriss Hatta
Soal upaya hukum selanjutnya, Fahmi mengatakan bila hal itu ada di tangan jaksa. Pasalnya Hilda Vitria sendiri hanya pihak yang melapor atas kasus ini.
"Upaya hukum sepenuhnya hak jaksa, Hilda kan cuma melaporkan," jelasnya.
Di pihak lain, Kriss Hatta begitu bahagia atas putusan ini. Saking senangnya, presenter "Uang Kagaet" ini mengaku sampai menangis bahagia.
Tidak hanya itu, saat vonis dibacakan, ibunda Kriss Hatta, Ana tampak bahagia hingga hampir pingsan.
"Bahagia sekali, saya sampai 'oh my god;, itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," tutur Kriss Hatta.
Baca Juga: Jelang Putusan Kasus Lawan Hilda Vitria, Kriss Hatta Siap Lahir Batin