Kriss Hatta Divonis Bebas, Fans Bentangkan Spanduk Besar di Pengadilan

Kamis, 04 Juli 2019 | 18:35 WIB
Kriss Hatta Divonis Bebas, Fans Bentangkan Spanduk Besar di Pengadilan
Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vonis bebas Kriss Hatta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi bukan cuma disambut bahagia keluarga, melainkan juga penggemar.

Salah satu penggemar Kriss yang datang ke PN Bekasi, Kamis (4/7/2019) mengaku puas dengan vonis dari majelis hakim.

Fans Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi [Suara.com/Revi C. Rantung]
Fans Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi [Suara.com/Revi C. Rantung]

"Alhamdulialh semua bahagia (atas keputusan itu)," katanya usai sidang putusan.

Pantauan SUARA.com, sejumlah fans Kriss Hatta yang datang ke PN Bekasi tak dengan tangan kosong. Mereka membawa spanduk ukuran besar dan membentangkannya usai sidang.

Baca Juga: Divonis Bebas, Ini yang Akan Dilakukan Kriss Hatta

Dalam spanduk itu tampak foto Kriss Hatta dan tulisan 'We Love & Support Kriss Hatta'.

Kriss sendiri usai sidang putusan mengungkapkan kebahagiaannya atas vonis ini. Dia mengucapkan terima kasihh kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.

"Bahagia sekali, saya sampai 'Oh My God'. Itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," kata Kriss Hatta.

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta divonis tak bersalah atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Hakim menilai semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terbukti di persidangan.

Baca Juga: Divonis Bebas, Kriss Hatta Menangis Bahagia

Untuk diketahui, Hilda Vitria merupakan pelapor Kriss Hatta. Dia sebelumnya melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya lantaran merasa tak pernah menikah dengan presenter acara Uang Kaget itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI