Suara.com - Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kamis (4/7/2019). Mendengar vonis tersebut, Ibunda Kriss, Ana, berteriak histeris di ruang sidang.
Ana juga tampak menangis. Duduk di kursi pengunjung, badannya kemudian ambruk dan langsug dipegangi oleh keluarga dan kerabat.
Sidang sempat dihentikan sejenak lantaran suasana di ruang sidang tak kondusif. Ya, selain sang bunda, pengunjung sidang lainnya juga ikut bereaksi atas vonis bebas Kriss Hatta.
Usi sidang pembacaan vonis, Kriss Hatta menghampiri sang bunda. Mereka berpelukan dan mengucap syukur.
Baca Juga: Kriss Hatta Divonis Bebas
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi pada hari ini memvonis bebas Kriss Hatta dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Hakim menilai semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terbukti di persidangan.
Untuk diketahui, Hilda Vitria sebagai pelapor dalam kasus ini. Dia membuat laporan di Polda Metro Jaya lantaran merasa tak pernah menikah dengan Kriss Hatta.