Suara.com - Nasib Kriss Hatta atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria akan diputus hari ini, Kamis (4/7/2019) di Pengadilan Negeri Bekasi. Kuasa hukumnya, Lukmanul, menyatakan Kriss Hatta sudah siap lahir batin atas putusan nanti.
Sebelum menempuh sidang putusan, pihak keluarga Kriss Hatta akan menggelar doa bersama. Hal itu langsung disampaikan oleh ibunda Kriss Hatta.
“Ada doa bersama (dulu),” ujar Ana, ibunda Kriss Hatta lewat pesan WhatsApp.
Sementara itu, Lukmanul menyebut Kriss Hatta dalam keadaan sehat. Sidang putusan ini pun memang sudah dinanti-nantikan oleh aktor sekaligus presenter itu.
Baca Juga: Jelang Putusan Kasus Lawan Hilda Vitria, Kriss Hatta Siap Lahir Batin
“Iya, yang pertama alhamdulillah sampai dengan saat ini beliau sehat,” tulis Lukmanul.
Lukmanul pun menyebut Kriss Hatta tetap kekeuh merasa tak bersalah atas kasus tersebut.
“Dan untuk menghadapi sidang putusan besok beliau insha allah sudah siap lahir bathin, terus untuk putusannya beliau tetap hakul yakin tidak bersalah,” tutupnya.
Sebelumnya Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kriss Hatta ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Kriss Hatta pun telah ditahan sejak April 2019 lalu.
Baca Juga: Anggap Songong, Nikita Mirzani Minta Kriss Hatta Divonis 3 Tahun Bui