Suara.com - Barbie Kumalasari belakangan ini jadi bahan perbincangan publik. Bukan tanpa alasan, artis sensasional itu dianggap tak punya empati karena membela sang suami Galih Ginanjar dalam pernyataan 'ikan asin' yang viral.
Asal-usul Barbie Kumalasari pun mulai terungkap, termasuk kejelasan statusnya sebagai pengacara. Sebuah kabar beredar bahwa perempuan tersebut belum lulus sekolah hukum, sehingga pengakuannya selama ini soal profesinya otomatis diragukan.
Tak tinggal diam, Barbie Kumalasari mengunggah berkas berjudul Berita Acara Sumpah di Instagram pribadinya. Selembar kertas itu berisi sumpah profesi advokat yang dilakukannya pada 28 September 2017.
Dalam Berita Acara Sumpah tersebut, perempuan atas nama Kumala Sari Mukhlisah, S.H dinyatakan terdaftar dalam Buku Register Penyumpahan Advokat Nomor: W10-U/35/HK.00/ADV/9/2017.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Tak Ingin Video Ikan Asin Diunggah, Mulai Takut?
Pembacaan enam poin sumpah tersebut diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, S.H, M.Hum dan disaksikan oleh Benar Karo Karo, S.H, M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) dan Mohammad Zubaidi Rahmat, S.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta).
Barbie Kumalasari pun menambahkan di keterangan foto, seakan ingin menampar haters keras-keras. "Berkaca diri sebelum beropini," katanya.