Suara.com - Penyanyi Gleen Fredly rupanya mengikuti kasus seorang perempuan yang membawa seekor anjing ke dalam masjid. Menurut Glenn, perempuan tersebut harus diproses secara hukum.
"Saya pikir itu diserahkan ke ranah hukum. Kalau itu memang saya melihat masalah hukum," kata Gleen Fredly, ditemui di kawasan TB Simatupang, Selasa (2/7/2019).
Selain itu, Gleen Frendy meminta masyakarakat jangan mengaitkan kasus tersebut dengan masalah agama. Pasalnya, menurut personel Trio Lestari itu, perbuatan tersebut dilakukan secara personal.
Baca Juga: RUU Permusikan Dicabut, Glenn Fredly : Harus Ada Jalan Baru
"Itu kan sebenarnya personal jadi jangan dibawa ke dalam hal yang melibatkan agama atau diprovokasi lah. Jangan membawa kejadian tersebut dijadikan sentimen kepada kepercayaan tertentu," sambung pelantun "Januari" ini.
Gleen Fredly berharap masyarakat harus jernih dalam memberi penilaian terhadap kejadian tersebut.
"Nggak ada korelasi untuk bisa dibenturkan dengan masyarakat-masyarakat yang akhirnya berlebihan, Dan itu harus kita jaga, kita harus berpikir secara jernih untuk melihat ini. Menurut saya kalau salah secara hukum, harus diproses secara hukum," ucap penyanyi 43 tahun tersebut.
Sebelumnya, di media sosial sempat viral mengenai video seorang perempuan masuk ke masjid sambil membawa anjing. Tanpa melepas sepatu, perempuan tersebut kemudian marah-marah kepada salah satu pengurus masjid. Namun belakangan, perempuan tersebut diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
Baca Juga: PSI Bela Glenn Fredly yang Disindir Kubu Prabowo - Sandiaga