Suara.com - Pengacara Aldwin Rahadian mengungkap fakta perihal Galih Ginanjar bakal didampingi sembilan kuasa hukum dalam kasusnya melawan Fairuz A Rafiq. Maklum hal itu berawal saat foto Galih Ginanjar bareng rombongan pengacara termasuk Aldwin Rahadian viral di jagat maya.
"Saya jelaskan yah, jadi di foto itu banyak orang karena tim saya, di situ tim saya sedang singgah makan. Jadi tim kantor saya sedang makan sama saya habis itu diskusi (bareng Galih Ginanjar). Setelah diskusi berfoto, itu tim saya semua kecuali tiga orang," terang Aldwin Rahadian, ditemui di kantornya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Kendati begitu, Aldwin Rahadian pun memastikan dirinya beserta tim tetap tidak setuju menjadi kuasa hukum Galih Ginanjar.
Baca Juga: Fairuz Dihina, Sonny Septian Sempat Mau Ajak Galih Ginanjar Adu Jotos
"Kalau saya nggak menangani, tim saya juga tidak menangani. Intinya dari tim saya tidak ada," sambungnya lagi.
Hanya, dia membenarkan Galih Ginanjar minta dampingan hukum. Sayangnya dia menolak gara-gara bentrok dengan pekerjaan lain.
"Jadi sebelum dilaporkan (Fairuz A Rafiq), saya sudah WhatsApp sama istrinya (Barbie Kumalasari) yang meminta pendapat hukum, ternyata habis itu benar dilaporkan makanya merapat buat bertemu," ungkap Aldwin Rahadian.
"Tapi saya ada kerjaan bentrok di Australia selama sepuluh hari. Saya tidak menandatangani surat kuasa. Tentu tidak baik memaksakan tim saya buat menangani ini tanpa saya," imbuhnya.
Baca Juga: Bela Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Disebut Tak Punya Empati
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq resmi melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya dengan pasal berlapis pada Senin (1/7/2019). Lelaki 31 tahun ini dijerat pasal pencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua. Maklum, Galih Ginanjar membahas konten 'ikan asin' di akun YouTube mereka berdua. Laporan tersebut pun kini terdaftar dengan nomor perkara LP/3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus.