Galih Ginanjar Bantah Sebut Miss V Fairuz A Rafiq Bau Ikan Asin

Senin, 01 Juli 2019 | 18:42 WIB
Galih Ginanjar Bantah Sebut Miss V Fairuz A Rafiq Bau Ikan Asin
Galih Ginanjar [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fairuz A Rafiq telah resmi melaporkan Galih Ginanjar ke polisi, terkait pernyataan mantan suaminya itu, yang menyebut miss v-nya bau ikan asin. Namun secara mengejutkan, Galih berdalih tak pernah membuat pernyataan terkait miss v bau ikan asin.

"Kalau saya sih nggak mau berkomentar tentang itu, ya. Lebih baik lihat aja vlog dari Rey dan Pablo apakah saya pernah bilang tentang aroma, atau ke organ-organ tertentu, kan, tidak. Itu aja sih," kata Galih Ginanjar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/7/2019).

Namun, suami Barbie Kumalasari itu tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Dengan santai, Galih Ginanjar mengaku akan melihat pengembangan proses dari pihak berwajib.

Baca Juga: Dukung Fairuz A Rafiq, Begini Komentar Nikita Mirzani ke Galih Ginanjar

"Saya akan menghormati proses yang akan berjalan dari kepolisian. Itu saja dulu. Ini kan baru laporan, kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk melihat," ujarnya.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar terkait lima pernyataan dalam konten YouTube Rey Utami ke Polda Metro dengan Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 juli 2019. Lima pernyataan tersebut di antaranya:

  1. Organ intim bau ikan asin
  2. Organ intim berjamur
  3. Karena bau, organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan
  4. Organ intim keputihan
  5. Hanya bermain 15 menit, organ intim bau karena gonta ganti pasangan
Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq [Instagram]
Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq [Instagram]

Atas video tersebut, Galih Ginanjar dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI