Suara.com - Pengacara Hotman Paris mendampingi kliennya, Fairuz A Rafiq menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019), untuk membuat laporan terkait hinaan oleh Galih Ginanjar. Melihat Fairuz yang merasa tertekan karena malu, Hotman Paris memberikan tanggapannya.
"Karena Fairuz sudah sangat menderita dan sangat tertekan jiwanya akibat video YouTube itu. Akhirnya yang bicara hari ini kakak kandungnya, namanya Rani Fahd A Rafiq," terang Hotman Paris.
Karena Fairuz A Rafiq tak ingin berkata apa-apa, pengacara kondang itu tak bisa memberikan keterangannya lebih lanjut. Tambahan selanjutnya, Hotman Paris kembali mengungkapkan bahwa dirinya melakukan semuanya atas dasar arahan keluarga Fairuz. Juru bicara Fairuz saat itu juga kedua orang kakaknya.
Baca Juga: Begini Geramnya Keluarga Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar
"Itu sudah atas intruksi keluarga, hanya dia jubirnya (juru bicara) kali ini. Atas intruksi klien, keluarga hanya dia jubirnya," jelas Hotman.
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar terkait 5 pernyataan dalam konten YouTube bersama Rey Utami ke Polda Metro dengan Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 juli 2019.
Atas penyebaran konten asusila itu, terlapor dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.