Suara.com - Fairuz A Rafiq juga didampingi dua kakaknya, Rani Fahd A Rafiq dan Fadia A Rafiq saat melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Pihak keluarga memang sangat mendukung membawa kasus dugaan penghinaan itu ke jalur hukum. Faida menegaskan tak ada kata damai untuk Galih Ginanjar.
"Oh kita nggak ada kata damai, nggak mungkin lah," kata Fadia A. Rafiq di Polda Metro Jaya.
Jika Galih merasa tak bersalah, Fadia minta agar dibuktikan di pengadilan saja. Yang jelas, kata dia, semua orang tahu ucapan Galih yang menyindir organ intim Fairuz bau ikan asin adalah sebuah bentuk penghinaan.
Baca Juga: Tak Sanggup Bicara, Fairuz A Rafiq Menangis Usai Laporkan Galih Ginanjar
"Kalau dia nggak merasa bersalah, biar nanti hukum yang menentukan dia bersalah apa nggak. Kita nggak bisa menentukan, tapi semua orang se-Indonesia juga tahu, omongan dia pantes nggak sih," katanya.
Senada dengan Fadia, Rani juga ingin agar proses hukum dilanjutkan hingga ke meja hijau. Dia berharap Galih masuk bui akibat ucapannya.
"Ini Insyaallah akan terus berlanjut sampai Galih di penjara," ujar Rani yang merupakan kakak ipar Fairuz.
Fairuz A Rafiq didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar terkait 5 pernyataan dalam konten YouTube Rey Utami ke Polda Metro. Laporan tersebut bernomor LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Resmi Polisikan Galih Ginanjar
Bukan cuma Galih, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua juga ikut dilaporkan sebagai pemilik saluran YouTube yang menayangkan pernyataan Galih.