Suara.com - Fairuz A Rafiq resmi melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). Selain Galih Ginanjar, ibu dua anak itu juga menyeret pemilik YouTube channel Rey Utami dan Benua, Rey Utami dan Pablo Banua.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus per tanggal 1 Juli 2019.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dilaporkan atas Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Baca Juga: Tiba di Polda Metro, Sonny Septian Genggam Erat Tangan Fairuz A Rafiq
Rani Fahd A Rafiq mewakili Fairuz A Rafiq langsung memberikan keterangannya setelah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut bertujuan untuk membela martabat perempuan di seluruh Indonesia, pada umumnya.
"Fairuz membuat laporan ini agar menjaga harga diri Fairuz, suami, anak, serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten YouTube tersebut sangat melecehkan," ujar Rani Fahd A Rafiq seraya membacakan tulisan adiknya.
Kasus ini bermula dari wawancara Rey Utami kepada Galih Ginanjar soal kehidupan ranjang. Galih Ginanjar lantas menyebut bahwa mantan istrinya diibaratkan seperti ikan asin.