Vanessa Angel Bebas Penjara, Tim Kuasa Hukum Akan Gelar Syukuran

Senin, 01 Juli 2019 | 10:54 WIB
Vanessa Angel Bebas Penjara, Tim Kuasa Hukum Akan Gelar Syukuran
Artis Vanessa Angel keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebebasan Vanessa Angel dari Rutan Medaeng, Surabaya juga jadi angin segar bagi tim kuasa hukumnya. Karena itu, Milano Lubis cs akan menggelar syukuran di kantornya.

Ekspresi wajah Vanessa Angel saat bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Ekspresi wajah Vanessa Angel saat bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

"Besok ada rencana selametan di kantor. Sudah itu saja," ujat Milano Lubis saat mendampingi kedatangan Vanessa Angel di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (1/7/2019).

Sementara itu, Vanessa Angel yang sebelumnya pamer kebahagiaan melalui Instagram Story justru irit bicara. Ia hanya memastikan kondisi kesehatannya saat ini baik-baik saja.

Menurut Milano Lubis, kliennya itu masih kelelahan. Hanya pulang dan istirahatlah yang diinginkan Vanessa Angel saat ini.

Baca Juga: Merasa Kasusnya Tak Adil, Vanessa Angel Berniat Kuliah Ilmu Hukum

"Masih capek lah dia (Vanessa Angel). Baru dapat tidur di kasur enak sehari. Masih mau tidur dia," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, Vanessa Angel keluar dari Rutan Medaeng, Surabaya, Minggu (30/6/2019). Mantan kekasih Dwi Andhika itu menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama lima bulan penjara.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.

Baca Juga: Vanessa Angel Tiba di Jakarta : Mau Pulang, Mau Istirahat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI