Suara.com - Pelawak Qomar langsung ambil sikap setelah terlilit kasus dugaan Surat Keterangan Lulus (SKL). Ia mengundurkan sebagai mahasiswa aktif S2 dan S3 Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelumnya Qomar diberi pilihan untuk menetap di UNJ, tapi di Drop Out (DO) atau mengajukan pengunduran diri. Ia pun merasa lebih baik tidak melanjutkan studi di sana.
"Saya mahasiswa aktif jelas nomor registrasi mahasiswa ada. Dan saya sudah mengundurkan diri juga dari UNJ karena kasihan juga," ujar Qomar di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat (30/6/2019).
Meskipun begitu, Qomar masih tetap ingin studi magisternya rampung. Karena itu, ia berencana menyelesaikannya di kampus lain.
Baca Juga: Terlilit Kasus Hukum, Komedian Qomar Malah Bikin Rusuh di Acara Ini
"Saya minta mau pindah kali nggak ke UPI Bandung, kalau nggak UHAMKA untuk selesaikan Doktor dan S2 Tapi yang penting S2-nya dulu dah biar selesai," ungkapnya.
Qomar sebelumnya membantah anggapan yang menyebut dirinya melamar membuat ijazah palsu demi melamar sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes. Qomar menegaskan dirinya dipinang, bukan melamar.
Mantan anggota DPR RI itu menyebut ada seorang teman yang meminangnya menjadi rektor pada awal 2017 lalu. Tak disangka, Qomar dilantik tanpa melalui serangkaian tes atau pun sidang senat. Hal itu yang disinyalir menjadi awal dari kasus dugaan pemalsuan SKL yang ini membelitnya.