Suara.com - Vanessa Angel Bebas Langsung Peluk Tante dan Asistennya.
Setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, Reni Setyawan, berjanji akan memberikan perhatian lebih pada keponakannya, Vanessa Angel.
Reni mengakui, jika selama ini sosok orang tua sangat dirindukannya termasuk sosok almarhumah ibunya. Untuk itu, dirinya berusaha sebisa mungkin untuk bisa menjadi pengganti ibunya.
"Tentunya saya akan memberikan perhatian lebih ke Vanes (panggilan akrab Vanesaa Angel). Meski dia nantinya kembali ke Jakrta untuk kembali meniti karir, saya akan meluangkan waktu memperhatikannya walau melalui telepon," aku Reni pada Suara.com, Minggu (30/6/2019) ditemui ketika menunggu kebebasan Vanessa Angel di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Baca Juga: Vanessa Angel Tak Tulis Nama Sang Ayah di Ucapan Terima Kasih, Kenapa?
Adik mendiang ibunda Vanessa Angel ini sadar jika keponakannya sangat membutuhkan perhatian dari sosok orang tua. Dia juga berharap, kebebasannya dari kasus prostitusi online yang menjeratnya bisa menjadikan pelecut semangat.
"Vanes sudah ngomong sama saya. Dia tidak akan menoleh ke belakang," ungkap Reni.
Sebelumnya, Vanessa Angel terlihat bahagia ketika keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. Wajahnya ceria dengan dibarengi senyum lebar ketika membuka pintu Rutan sekira pukul 08.00.
Saking bahagianya, mantan narapidana kasus prostitusi online tersebut langsung memeluk bibinya (Reni) yang sudah sejak pukul 06.00 menunggu kebebasan Vanessa. Tak hanya Reni, asisten pribadi (Ana) yang selama ini setia melayaninya juga dipeluk erat.
Tak ada air mata yang menetes menghapus makeup artis film televisi (FTV) itu. Yang ada hanya keceriaan dan kebahagiaan yang diperlihatkan di depan para wartawan.
Baca Juga: Kim Jaehwan Biasa Ciptakan Lagu di Kamar Hotel?
"Terimakasih ya. Alhamdulillah sudah bebas," ucap Vanessa Angel ketika keluar dari Rutan Medaeng, Minggu (30/6/2019).
Untuk diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Artis Film Televisi (FTV) itu lima bulan penjara. Vanessa Angel dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
Vanessa Angel bebas hari ini, langsung peluk tante dan asistennya dengan penuh kebahagiaan.
Kontributor : Achmad Ali