Suara.com - Hari ini, Rabu (26/6/2019) sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang menyeret Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Agenda kali ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pledoi dari Kriss Hatta yang telah dibacakan.
Terkait dengan pembacaan tanggapan dari JPU, Kriss Hatta menyebut bahwa JPU malah tak menanggapi pledoi darinya. Namun, dirinya bersyukur karena tanggapan JPU malah akan membuat kerancuan.
“Kalau yang aku cermatin sih, dia hanya menanggapi pledoi dari kuasa hukum, dia (JPU) nggak menanggapi pledoi yang aku bikin karena sulit,” ungkap Kriss Hatta usai sidang.
“Sulitnya kenapa? karena saya yang melihat, saya yang mendalami. Untuk membantah sebuah kronologis itu bukan hal yang mudah, ya lebih baik dia tidak menanggagpi, kalau menanggapi lebih rancu kan,” sambungnya.
Baca Juga: Bikin Nota Pembelaan Sidang Pleidoi, Kriss Hatta Butuh Waktu Satu Minggu
Sementara itu, pihak kuasa hukum Kriss Hatta yang diwakilkan oleh Mohammad Zein menyimpulkan bahwa JPU sebaiknya begitu jeli melihat kasus dari kliennya.
Zein pun menganjurkan agar JPU tidak melihat nantinya siapa yang menang dan kalah. Namun lebih dari itu, keadilan harus ditegakan dalam kasus tersebut.
“Terkait dengan tadi yang disampaikan oleh Jaksa itu sebenarnya dunia peradilan itu muara dari para pencari keadilan, khususnya buat Jaksa dalam hal ini,” katanya.
“Semangatnya ini mencari siapa yang menang tapi sama-sama mencari keadilan yang sesungguhnya, bukan bantah-membantah terkait siapa yang menang,” tutup Zein.
Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Nangis Dengar Perselingkuhan Billy dan Hilda