Suara.com - Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Tata Janeeta mengungkap Majelis Hakim cuma mengabulkan permohonan gugatan perceraian kliennya. Dalam sidang putusan ini, tidak ada pembahasan mengenai pembagian harta gono-gini.
"Nggak ada permintaan apa-apa, Tata hanya ingin mengabulkan saja karena dari awalnya Pak Mehdi yang menginginkan cerai. Itu saja sih," ujar Wati Trisnawati seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Bahkan ditanya kemungkinan ada permintaan khusus dari Tata Janeeta buat Mehdi Zati pasca-bercerai, Wati Trisnawati ternyata punya jawaban sendiri.
Baca Juga: Tata Janeeta dan Mehdi Zati Resmi Cerai
"Kalau permintaan saya kurang tahu. Bisa konfirmasi ke mbak Tata langsung," sambungnya lagi.
Tata Janeeta dan Mehdi Zati memang resmi dinyatakan bercerai secara verstek hari ini. Keputusan tersebut diambil lantaran Mehdi Zati selalu absen selama sidang perceraian bergulir.
Seperti diketahui, Tata Janeeta resmi menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 29 April 2019. Ini bukan kali pertama pernikahan perempuan 36 tahun itu retak.
Pada 2017 lalu, Tata sempat mengaku ditalak oleh sang suami lewat telepon. Kala itu, pernikahan belum dicatat negara alias masih siri
Baca Juga: Tata Janeeta Sedih Rumah Tangganya Kembali Hancur