Suara.com - Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak Tsania Marwa kepada mantan suaminya, Atalarik Syah kembali di gelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019).
Tergugat Atalarik Syah membawa tiga saksi saat sidang. Kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi, mengaku semua saksi yang dihadirkan melawan semua kesaksian Tsania Marwa yang pernah hadir di sidang sebelumnya.
"Alhamdulillah hari ini tadi sudah kami sebagai pihak tergugat sudah menghadirkan saksi-saksi yang melawan semua kesaksian Marwa minggu lalu," kata Junaidi usai sidang.
Tiga saksi yang hadir merupakan teman dekat Atalarik Syah yang dipastikan tahu mengenai kehidupan rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa sebelum bercerai.
Baca Juga: Sidang Hak Asuh Anak Lanjut, Atalarik Syah Sebut Pihak Tsania Marwa Bohong
"Saksi-saksi yang hadir hari ini itu adalah orang-orang yang dekat dengan Arik, yang tahu tentang Atalarik dan Tsania Marwa bahkan kehidupan mereka sehari-hari sejak sebelum bercerai dan sudah bercerai," tutur Junaidi.
Selain itu, Junaidi memastikan tiga saksi yang dihadirkan bukan keluarga dekat Atalarik. Bahkan, mereka tidak pernah satu rumah dengan Atalarik Syah maupun Tsania Marwa.
"Mereka ini orang yang tahu lah. Nggak, nggak (tinggal serumah). Saksi itu kan tidak boleh hubungan darah. Jadi saksi yang sesuai dengan UU saja," tegas Junaidi.