Suara.com - Keluarga bersyukur atas dibebaskannya pelawak Qomar dari tahanan Polres Brebes terkait kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
"Ya jelas keluarga menyambut baik, kebijakan yang dibuat pihak kepolisian," kata manajer Qomar, Dodi dihubungi Rabu (26/6/2019).
Menurut Dodi, Qomar dipulangkan ke rumah lantaran faktor kesehatan. Qomar yang merupakan personel grup lawak 4 Sekawan itu rupanya memiliki riwayat penyakit asma.
"Ya kalau secara fisik sih sehat, kalau asma itu kadang-kadang kambuh, kadang nggak," ujarnya
Baca Juga: Asma Sering Kambuh, Pelawak Qomar Dibebaskan
"Beliau punya riwayat asma akut beberapa tahun lalu. Akhir-akhir ini 2-3 bulan sering kambuh," kata Dodi lagi.
Kabar penahanan Qomar sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono. Sebelum ditahan, Qomar lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan," kata Aris.