Suara.com - Pembebasan pelawak Qomar dari tahanan Polres Brebes dibenarkan oleh manajernya, Dodi. Sebelumnya personel grup lawak 4 Sekawan itu ditahan terkait kasus pemalsuan ijazah pendidikan S2 dan S3.
"Ya bener (dibebasin)," kata Dodi dihubungi Rabu (26/6/2019).
Disinggung ihwal dibebaskan lantaran faktor kesehatan, Dodi tak membantah. Dia mengatakan penyakit asma Qomar belakangan sering kambuh.
"Ya kalau secara fisik sih sehat, kalau asma itu kadang-kadang kambuh, kadang nggak. Beliau punya riwayat asma akut beberapa tahun lalu. Akhir-akhir ini 2-3 bulan sering kambuh," ujarnya.
Baca Juga: PaSKI Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Qomar
Kendati begitu, Dodi tak paham dengan kasus yang menjerat Qomar. Yang jelas dia begitu kaget saat tahu Qomar ditangkap.
"Kaget juga gitu, kan tiba-tiba kita nggak ngerti itu kenapa," katanya.
Sebagaimana diketahui, Qomar sebelumnya ditahan Polres Brebes atas kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Menurut Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono ijazah palsu itu digunakan untuk memenuhi syarat menjadi rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMAS) di Brebes pada 2017.
Baca Juga: Pernah Dengar Ambil S2 dan S3, Sahabat Kaget Qomar Ditahan Polisi