Suara.com - Ketua Umum Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) Jarwo Kwat syok mendengar penahanan pelawak Qomar oleh Polres Brebes. Jarwo mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan memberikan bantuan hukum untuk Qomar.
"Kalau bener (ditangkap), kita sebagai PaSKI menawarkan pendampingan hukum," kata Jarwo Kwat kepada SUARA.com, Selasa (25/6/2019).
"Kita kan punya divisi advokasi, nanti kalau misalnya pihak Haji Qomar bersedia, kita dampingin," ujarnya lagi.
Tapi sampai sekarang, Jarwo belum bisa menjelaskan secara detail soal pendampingan hukum tersebut. Pihaknya masih informasi terkait penahanan Qomar di tahanan Polres Brebes.
Baca Juga: Pernah Dengar Ambil S2 dan S3, Sahabat Kaget Qomar Ditahan Polisi
"Iya makanya nunggu kepastian, kalau betul kita akan ke sana," ujarnya.
Jarwo juga belum bisa menjelaskan kondisi terkini dari pemain sinetron Para Pencari Tuhan itu. Yang jelas, dia juga perintahkan Sekjen PasKI untuk mencari informasi lebih jauh.
"Nah itu, kan sekjen lagi nanya nih betul nggak pemberitaan itu. Jadi belum ada kepastian, kabar dari sana. Kemarin sih biasa-biasa aja pas syuting sinetron. Nggak ada apa-apa," katanya.
Kabar penahanan Qomar sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono. Kata Aris, Qomar menggunakan ijazah palsu itu untuk memenuhi syarat menjadi rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMAS) di Brebes.
"Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan," katanya.
Baca Juga: Pelawak Qomar Diduga Memalsukan Ijazah, Sahabat Angkat Bicara