Suara.com - Ketua umum Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI), Jarwo Kuat mengaku kaget rekannya, Qomar resmi ditahan Polres Brebes terkait kasus pemalsuan ijazah pendidikan strata 2 dan 3. Ijazah palsu itu digunakan Qomar saat mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMUS) di Brebes pada 2017.
"Barusan liat di grup WA aja nih di PaSKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia). Saya kaget juga terus instruksikan ke sekjen untuk menanyakan, konfirmasi lagi ke pihak Hj Qomar benar nggak, saya belum dapat kepastian lagi benernya," kata Jarwo Kuat dihubungi SUARA.com, Selasa (25/6/2019).
Terkait dengan jabatan Qomar sebagai Rektor UMUS, Jarwo memang pernah mendengarnya. Bahkan kala itu, Jarwo selaku komedian bangga dengan pencapaian Qomar.
"Iya denger juga kabar beliau Rektor di Universitas di Brebes. Ya, sejauh ini biasa-biasa aja gitu kan, bagi kami sebagai komedian kebanggaan juga beliau sebagai rektor belum ada kan," ujarnya.
Baca Juga: Pelawak Qomar Diduga Memalsukan Ijazah, Sahabat Angkat Bicara
“Ada kabarnya yang kurang enak ya kita kaget. Ini lagi nunggu kepastian dari sekjen, saya kan ketua umum PASKI ya, ngecek dulu," katanya lagi.
Meski demikian, Jarwo Kuat pernah mendengar jika Qomar sempat mengikuti studi di sebuah universitas. Hanya saja waktu itu, dia tak pernah menanyakan langsung ke Qomar.
"Iya sih pernah dapat kabar beliau ngambil S2 atau S3 di UNY kalo nggak salah. Nah tapi secara langsung nggak pernah bertanya kepada beliau, kita dapat kabar dari teman-teman aja beliau kuliah S2 apa S3 di UNY gitu. Persyaratan sebagai rektor gitu kali ya," ujarnya menuturkan.
Kabar penahanan Qomar sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono. Kata Aris, Qomar menggunakan ijazah palsu itu untuk memenuhi syarat menjadi rektor UMAS.
"Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan," katanya.
Baca Juga: Pelawak Qomar Ditahan, Begini Kata Manajer