Suara.com - Pelawak Qomar ditahan oleh Polres Brebes, Jawa Tengah. Pemilik nama asli Nurul Qomar itu digelandang ke tahanan terkait kasus pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMUS) di Brebes.
Manajer Qomar, Dodi, yang dihubungi belum mau memberikan keterangan ihwal ditahannya personel grup lawak 4 Sekawan itu.
"Nanti dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi dihubungi Selasa (25/6/2019).
Dodi tak menjelaskan alasan dirinya belum mau berbicara. Yang jelas, dia menjanjikan akan memberikan keterangan nanti.
Baca Juga: Qomar Ditahan Polisi, Dulu Sempat Tolak Main Film karena Jabatan Rektor
"Nanti saya kabarin ya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penangkapan Qomar langsung disampaikan oleh Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono. Sampai sekarang, penyidik masih melakukan pemeriksaan instensif terhadap komedian 59 tahun itu.
"Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kekinian dalam tahanan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter Satreskrim," kata Aris.
Terkait kasus yang menjerat Qomar, Aris belum bisa menjelaskan secara detail.
"Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan," katanya.
Baca Juga: Pelawak Senior Qomar Ditahan Polisi