Suara.com - Kriss Hatta kembali menjalankan sidang kasus tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Saat membacakan pembelaan, Kriss menitikan air mata.
Kriss Hatta dan tim kuasa hukumnya membaca pledoi secara bergantian. Namun karena emosi dan tak kuasa menahan air mata, mantan kekasih Hilda Vitria itu pun sempat kesulitan membakan pembelaan.
Kriss Hatta sempat memohon kepada hakim agar mengizinkannya meminum air. Namun permintaan itu ditolak hakim.
Baca Juga: Kriss Hatta Kini Tuduh Hilda Vitria Berselingkuh
"Tenang, tarik napas, konsetrasi. Tenangkan diri, taris napas. Sudah siap?" tanya hakim kepada Kriss Hatta dalam raung sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Kriss Hatta menangis saat membacakan kisahnya dengan dengan Hilda Vitria. Host "Uang Kaget" itu menceritakan rasa sakit hatinya, karena setelah pulang kerja dari luar kota, ia tak menemukan Hilda di rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa menuntut Kriss Hatta dengan hukuman empat tahun penjara terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.