Suara.com - Aktor Steve Emmanuel kena tegur Hakim Ketua, Erwin Djong dalam sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).
Sang hakim menegur lantaran Steve Emmanuel kedapatan minum minuman bersoda di ruang sidang, tepatnya di meja penasihat hukum. Teguran itu disampaikan sebelum sidang dimulai.
"Sebentar dulu, PH (penasihat hukum) kita tidak melarang. Karena sesuai hukum acara di ruang sidang itu sebenarnya tidak boleh makan dan minum," kata Erwin Djong.
"Tolong minumannya disingkirkan. Karena ini ruang sidang," ujarnya lagi.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Penjara
Seperti diketahui, minuman bersoda itu dibawakan oleh adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny. Perempuan tersebut langsung memberikan minuman itu kepada Steve Emmanuel setibanya di ruang sidang.
Steve Emmanuel sendiri ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat isap.