Suara.com - Pemain bass band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap dalam kasus narkotika oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, Minggu (15/6/2019). Dalam keterangan pers yang digelar kepolisian, Jumat (21/6/2019), Henry mengaku menggunakan ganja untuk mengobati penyakit brongkitis yang dideritanya.
Dalam hal ini, pria kelahiran Surabaya 8 September 1968 ini ingin menyampaikan sesuatu kepada orang nomor 1 di Indonesia, Presiden Joko Widodo.
"Tentang ganja ini aku pengin ngomong, khususnya pada R 1 Presiden Jokowi merevisi undang-undang khususnya golongan satu ganja. Karena saya sempat terkena bronkitis, terus aku pakai medical dan aku sembuh," kata Henry kepada wartawan.
Henry mengungkapkan, ia menderita brongkitis karena sering kering berkeringat saat tampil di atas panggung. Namun keringat tersebut sering mengering di badan dan membuatnya terkena penyakit dengan nama lain paru-paru basah tersebut.
Baca Juga: Basis Boomerang Ditangkap, Setelah Polisi Menciduk Bandar Ganja
"Karena saya habis show karena lantaran baju ini, penuh keringat langsung masuk mobil, kering di badan. Kena AC kan flek, mungkin karena itu makanya timbul gejala bronkitis, paru-paru basah. Karena diagnosa yang sangat menakutkan. Akhirnya setahun harus mandi air panas, setelah itu saya nggak pakai ganja dan benar-benar clear," jelasnya.
Henry menambahkan, jika dirinya mendapat informasi kalau ganja bisa mengobati brongkitis, dan ia membuktikannya sendiri.
"Aku coba dari baca di sebuah artikel bahwa itu sebuah medical. Coba lagi pakai tanpa campur tembakau, akhirnya flek itu hilang dan aku normal," ungkapnya.
Henry kembali menegaskan jika penyakitnya sembuh setelah mengunakan ganja. Ia berharap bisa dijadikan bahan riset kesehatan.
"Aku minta tolong bapak Presiden Jokowi, tolong ini bisa dipakai edukasi dan bisa dibuat medical yang manfaat, banyak kok," ungkap Henry.
Baca Juga: Basis Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer Susul ke Surabaya
Henry juga mengatakan jika dirinya mewakili sesama penguna ganja untuk kepentingan medical, agar ganja masuk golongan I agar ditinjau kembali.