Suara.com - Sidang permohonan isbat sekaligus cerai yang diajukan aktris Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief ditunda. Penundaan dilakukan lantaran saksi dari pihak Nikita Mirzani berhalangan hadir.
"Saksinya ada keperluan, yang satu ada masalah kesehatan," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Fahmi, Nikita juga diwajibkan hadir pada sidang hari ini. Namun, kliennya itu mendadak tak memberi kabar. Dia menduga Nikita lagi repot lantaran baru memiliki bayi.
"Niki kan lagi punya bayi, mungkin ada sesuatu," ujarnya.
Baca Juga: Dipo Bakal Gugat Hak Asuh Anak ke Nikita Mirzani? Ini Kata Pengacara
"Karena saksi tidak hadir, Niki juga yang diwajibkan hadir berhalangan, jadi ya sudah (ditunda)," kata Fahmi lagi.
Sidang akan dilanjutkan pada 1 Juli mendatang dengan agenda yang sama. Fahmi mengatakan kliennya nanti tetap diwajibkan hadir.
"(Nikita) Harus hadir, dia kan yang mengenal saksi-saksi tersebut dan siapa yang bisa hadir dan yang menghadiri pernikahan yang terjadi antara dirinya dengan Dipo Latief," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Sidang Cerai Berlanjut, Nikita Mirzani Lampirkan Bukti Tambahan Ini