Suara.com - Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, kembali menegaskan gugatan Nikita Mirzani terhadap kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak ada kaitannya dengan hak asuh anak.
"Kita membicarakan isbat, sesuai dengan gugatannya isbat dan cerai. Soal anak, kalo mau digugat terpisah silakan," kata Asfa Davi Bya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Asfa kemudian disinggung soal kemungkinan kliennya gugat hak asuh anak terhadap Nikita Mirzani. Dia tak bisa menjawab secara gamblang.
Baca Juga: Sidang Cerai Berlanjut, Nikita Mirzani Lampirkan Bukti Tambahan Ini
"Wallahualam. Saya nggak tahu. Jadi kita jangan beranda-andai dengan sesuatu yang belum terjadi," kata Asfa.
Seperti diketahui, Nikita melarang Dipo menemui anaknya setelah dilahirkan pada 28 April lalu. Nikita beralasan Dipo tak berada di sisinya saat dirinya mengandung sampai melahirkan.
Kendati begitu, Asfa memastikan kliennya peduli dengan anaknya. "Ya menanyakan (anaknya). Semua juga nanya ya," ujar dia.