Suara.com - Kasus perebutan hak asuh anak antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa kembali bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (19/6/2019). Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari pihak penggugat, yaitu Tsani Marwa.
Setelah sidang berlangsung, pihak Atalarik Syah mengaku kecewa dengan pihak rivalnya. Mereka menyebut saksi yang dihadirkan mengungkap keterangan bohong.
“Saksi-saksi adalah orang dekat Marwah yang sebenarnnya tidak tahu menahu soal rumah tangga dan anak, hanya mereka denger-denger cerita. Saya katakan tadi tidak signifikan,” kata kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi.
Baca Juga: Tsania Marwa Ikut Biayai Rumah yang Kini Ditempati Atalarik Syah
“Ada tadi yang terkesan tidak jujur ya. Tapi itu sumpah urusan dia sama Allah,” sambungnya.
Sementara itu, Atalarik Syah yang berada di samping Junaidi menyatakan kekecewaannya pada saksi-saksi itu. Karena itu, ia berpesan agar pihak Tsania Marwa lebih bijak dalam menghadirkan saksi.
“Gini, sedih ya kalau mengatasnamakan namanya anak. Itu mudah-mudahan disaksikan dengan mata, telinga, apalagi dengan perasaan sessungguhnya demi anak. Karena anak-anak ini masih di bawah umur, mereka belum bisa berteriak dan bertanya yang bagaimana,” papar Atalarik Syah.
"Kecewa buat saya. Kasih saksi yang lebih baik lagi. Karena saksi yang baik memudahkan kinerjanya peradilan loh, nanti keadilan ditegakkan,” tutup Atalarik Syah.
Baca Juga: Rupanya, Atalarik Syah Sempat Menumpang di Rumah Tsania Marwa