Suara.com - Andika Mahesa atau dikenal Andika Kangen Band resmi melaporkan perempuan pemilik akun Instagram @Berlliana.Lovell ke Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019). Perempuan tersebut dilaporkan lantaran diduga menghina kampung halamannya, Lampung, lewat video di Instagram.
"Pak Andika melaporkan ada pengguna IG dengan nama BL seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan, ujaran kebencian, sebagai mana pasal 27 dan Jo pasal 28 Jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," kata kuasa hukum Andika, Priyagus Widodo, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Andika bakal mencabut laporan jika ada iktikad baik dari perempuan tersebut, yakni berupa permintaan maaf. Bukan lewat media sosial, Andika ingin perempuan tersebut meminta maaf langsung kepada para tokoh masyarakat Lampung.
"Dia suruh minta maaf datang ke lampung alergi nggak tuh. Kalau sudah minta maaf di Lampung ya nggak masalah," ujar Andika di tempat yang sama.
Baca Juga: Andika Kangen Band Ingin Cewek Penghina Lampung Kena Hukum Adat
Menurut Andika, laporan yang dibuat ini juga atas dorongan tokoh-tokoh penting di Lampung. Karenanya, dia menyebut masalah ini cukup serius.
"Karena kan di sana ada Raja-raja Lampung yang ikut marah, ikut ngambek gitu kan. Ya didenger lagi deh videonya itu nggak pantas, apalagi mbaknya kan cantik. Kalau udah cantik, hatinya cantik juga sebenernya gitu loh," kata Andika menuturkan.
Sebelumnya, di media sosial beredar video yang perlihatkan seorang perempuan membahas Provinsi Lampung.
"Apa? Lampung? Itu sejenis tanaman hias atau binatang buas sih? Aduh aku nggak tau daerah perkampungan gitu, aku agak alergi kalo ke tempat kayak gitu," katanya.
Baca Juga: Andika Kangen Band Resmi Polisikan Cewek Penghina Lampung
Ucapan itu keluar dari mulutnya setelah ada warganet yang bertanya apakah dia berasal dari Lampung atau bukan.