Suara.com - Andika Kangen Band resmi mempolisikan seorang perempuan yang tengah viral menghina kota Lampung. Bersama kuasa hukumnya, Priyagus Widodo, Andika mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6/2019) sekira pukul 17.53 WIB.
Sebelum melaporkan, Andika Kangen Band rupanya banyak didorong tokoh adat Lampung untuk melaporkan kasus ini. Bahkan, Andhika menyebut akan banyak orang Lampung yang akan melaporkan cewek yang memiliki akun Instagram @berlliana.lovell.
"Tokoh adat Lampung mendorong saya. Kalau saya maju, yang lain ngelapor juga, jadi ngelapor semua orang Lampung," kata Andika Kangen Band usai membuat laporan.
"Selama ini kan gue biasa aja, dicengin, di-bully, biasa aja gue. Tapi kalau sudah Lampung, oh bahaya bos," sambung Andika Kangen Band.
Baca Juga: Viral Cewek Hina Lampung, Andika Kangen Band Ancam Lapor Polisi
Andika Kangen Band menyayangkan hinaan yang dilontarkan cewek tersebut. Sehingga menurutnya permintaan maaf saja tak cukup. Terlebih bagi Andika, di Lampung terdapat 31 suku.
"Makanya kalau dia viral minta maaf lah. Coba alergi nggak, ya dia harus tahu ada 31 suku di Lampung. Dia suku mana, Jawa? Banyak orang Jawa di Lampung. Lampung itu luas," katanya lagi.
"Kalau dia ngomong kita binatang buas segala macam, mana permintaan maafnya ngomong dong," jelasnya.
Sementara dari kuasa hukumnya, Priyagus Widodo agar setiap prang lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
"Kami ingatkan pada rekan masyarakatnya penggunaan media sosial untuk menggunakan sebijak mungkin, jangan buat hoaks, menghina SARA, karena ancamannya cukup berat,” kata Priyagus Widodo.
Baca Juga: Andika Kangen Band Ungkap Masa Lalu Kelam Akibat Konsumsi Narkoba