Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil selalu mendapatkan remisi setiap perayaan Idul Fitir dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut diberikan karena Bang Ipul dianggap berkelakuan baik.
"Yang pasti Saipul Jamil selama tinggal di Lapas Cipinang berkelakuan baik. Idul Fitri dapat remisi pengurangan hukuman selama satu bulan. Nanti juga ulang tahun kemerdekaan dapat remisi. Jadi setiap tahun dapat remisi," kata Kepala Lapas Cipinang, Hendra Eka Saputra saat ditemui di kantornya, Jumat (14/6/2019).
Menurut Hendra, remisi tersebut diberikan bukan karena permintaan kuasa hukum atau pihak keluarga Saipul Jamil.
Baca Juga: Saipul Jamil Dapat Remisi Idul Fitri
"Kami yang mengajukan, karena secara otomatis warga binaan masuk enam bulan lansung dapat remisi, yang penting berkelakuan baik," jelas Hendra.
Namun Hendra mengaku belum tahu persis kapan mantan suami Dewi Perssik itu akan bebas.
"Dia kan divonis delapan tahun, dan kalau sekarang baru tiga tahun menjalaninya, jadi masih lama, menunggu diproses," ujar Hendra.
Seperti diketahui Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
Baca Juga: Saipul Jamil Siap Jadi Motivator Usai Bebas dari Penjara