Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Mulan Jameela Ajak Anak-Anak

Kamis, 13 Juni 2019 | 13:50 WIB
Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Mulan Jameela Ajak Anak-Anak
Mulan Jameela tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/5/2019) bersama buah hatinya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulan Jameela menjenguk suaminya, Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Mulan Jameela datang tepat pukul 13.00 WIB menaiki mobil mewahnya dengan didampingi dua buah hatinya, Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.

Mulan Jameela tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/5/2019) bersama buah hatinya.
Mulan Jameela tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/5/2019) bersama buah hatinya.

Keluar dari mobil, Mulan Jameela langsung menggendong putra keduanya, Syailendra menuju Rutan Cipinang tempat Ahmad Dhani dititipkan.

Mengenakan busana muslim berwarna pink, pelantun lagu "Makhluk Tuhan Paling Sexy" itu,tidak memberi komentar saat beberapa awak media menanyakan kabarnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Satu Sel dengan Pelaku Pencurian dan Perzinaan

Mira, manager Mulan Jameela pun meminta awak media untuk memberikan jalan kepada artisnya.

"Mas maju maju maju, bawa anak kecil," ucap Mira sambil menyuruh awak media terus berjalan.

Mulan Jameela terus berjalan seraya sesekali membetulkan posisi gendongannya. Sayang hingga tempat yang dibatasi petugas rutan, Mulan tidak bergeming dan memilih tidak memberi komentar.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia kemudian mengajukan banding dan hukumannya susut menjadi satu tahun.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada Ahmad Dhani. Ia terbukti bersalah terkait kasus ujaran 'idiot'.

Baca Juga: Takut Kena Asma, Ahmad Dhani Ditempatkan di Ruang Tahanan Bebas Rokok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI